PR DEPOK – Berikut ini cara daftar online bantuan sosial atau bansos 2022 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar layak mendapatkan uang bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT/Kartu Sembako).
Perlu diketahui cara daftar online bansos 2022 hanya bisa dilakukan masyarakat dengan status KTP kategori kurang mampu, karena Kementerian Sosial (Kemnsos) menyasar penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako adalah kategori tersebut.
Sebelum membahas cara daftar online bansos 2022 menggunakan KTP, calon penerima uang bantuan BPNT/Kartu Sembako harus mengetahui bahwa kedua jenis bansos ini merupakan bantuan regular dari Kemensos.
Meski demikian, besaran dan jadwal pencairan bansos PKH dan bansos BPNT/Kartu Sembako berbeda.
Untuk bansos PKH, Kemensos menyasar beberapa kategori penerima uang bantuan, antara lain:
- Ibu hamil mendapat bansos PKH sebesar Rp3 juta.
- Anak usia dini mendapat bansos PKH sebesar Rp3 juta.
Baca Juga: Ngebet Gabung Barcelona, Nicolas Tagliafico Ingin Tinggalkan Ajax Amsterdam Secepatnya