PR DEPOK – Segera daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Masyarakat kurang mampu masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako dengan daftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat diharuskan daftar sebagai KPM karena Kemensos hanya akan memberikan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako kepada yang datanya valid tercatat di DTKS.
Baca Juga: Netflix Akan Produksi Squid Game Season 2 dan Lee Jung Jae Bergabung Untuk Season Baru
Saat ini tata cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako dapat dilakukan dengan mudah, yakni secara online dari yang sebelumnya harus langsung (offline).
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.
Mensos Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos untuk mendapatkan bansos.
“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.