3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 22-27 Januari 2022
4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
6. Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
7. Lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Online 2022 Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Langsung (Offline)
1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP;
2. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;