PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 kembali memberikan bantuan sosial atau bansos. Simak cara daftar bansos online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga (KK) berikut ini, agar berhak mendapatkan bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT/Kartu Sembako).
Adapun cara daftar bansos online menggunakan KTP dan KK bisa dilakukan calon penerima bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelum membahas cara daftar bansos online menggunakn KTP dan KK, simak syarat-syarat DTKS Kemensos berikut ini.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Guntur Romli Soroti Rekam Jejak Itong Isnaeni yang Pernah Diskors: Pantas Dimiskinkan
Syarat-syarat DTKS untuk daftar bansos 2022 online
- Penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- Penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Tahapan cara daftar bansos 2022 pakai KTP dan KK online melalui DTKS