Calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako memang dipermudah Kemensos melalui tata cara daftar bansos online di DTKS.
Meski demikian, masyarakat wajib melakukan pendaftaran DTKS Kemensos offline terlebih dahulu sebelum memasuki tahapan tersebut.
Calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako segera menyiapkan KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos 2022 berikut ini.
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS secara langsung.
- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan memusyawarahkan data sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasilnya lalu dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Dinas sosial selanjutnya akan memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, maka operator desa/kecamatan akan menginputnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).