PR DEPOK - Hari libur nasional tahun baru Imlek 2573 Kongzili, dalam kalender nasional jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022.
Hal itu merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 4 dan 4 tahun 2021, tentang hari libur nasional 2022.
Namun saat ini di Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19, terutama adanya lonjakan (tinggi) kasus Covid-19 varian Omicron.
Mengantisipasi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan kepada umat Khonghucu dan warga Tionghoa, agar menjalankan protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru Imlek.
Yaqut Cholil mengatakan, situasi pandemi Covid-19 yang masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama.
"Pandemi sampai hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan Omicron," kata Yaqut Cholil, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenag.
Baca Juga: Tidak Memiliki Masalah di Tempat Kerja, 4 Zodiak Berikut Dikenal Menjadi Karyawan Terbaik
"Kita hasus makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Yaqut Cholil.