PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi, Ini Wilayah di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat Berstatus Level 2

- 1 Februari 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi - Daftar kabupaten/kota di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang kini berstatus level 2 usai PPKM Jawa-Bali diperpanjang.
Ilustrasi - Daftar kabupaten/kota di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang kini berstatus level 2 usai PPKM Jawa-Bali diperpanjang. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi./ANTARA FOTO.

PR DEPOK - Pemerintah masih memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali, dan mulai berlaku dari 1-7 Februari 2022.

Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022.

Inmendagri tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Keguatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1 pandemi Covid-19 wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut terdapat 85 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang kini berstatus PPKM level 2.

Baca Juga: Buntut Dipenjaranya Ferdinand Hutahaean, Gus Umar: Sekarang Anies Baswedan Kehilangan Satu Penggemarnya

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari salinan Inmendagri nomor 6 tahun 2022, berikut naman-nama kabupaten/kota di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang diperpanjangan masa PPKM.

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca Juga: Heran JIS Diklaim Berkat Gubernur Sebelumnya, Enggal Pamukty: Jokowi Sibuk Copras Capres, Ahok Sibuk Ngamuk...

2. Banten

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x