PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang: Ini Nama-nama Wilayah di DKI Jakarta Berstatus Level 2

- 4 Januari 2022, 11:07 WIB
PPKM Jawa Bali, inilah nama di wilayah DKI Jakarta yang PPKM level 2.
PPKM Jawa Bali, inilah nama di wilayah DKI Jakarta yang PPKM level 2. /PMJNews.

PR DEPOK - Memasuki minggu pertama diawal tahun 2022 ini, pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Kebijakan ini berlaku efektif selama dua pekan kedepan, yakni mulai 4-17 Januari 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM ini, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali.

Baca Juga: Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts, Simak Cara Nonton Reuni Spesial Harry, Hermione, dan Ron

Dalam Inmendagri itu, ada sejumlah wilayah yang mengalami perubahan status level PPKM. Salah satunya DKI Jakarta, yang diberlakukan PPKM level 2.

Hak tersebut, berdasarkan salah satu poin Inmendagri, status PPKM di Jakarta ini berubah seiring terdeteksinya kasus varian Omicron.

Adapun untuk wilayah Kabupaten/Kota di DKI Jakarta, dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Baca Juga: Tanda Tangannya dan Zaskia Sungkar Dipalsukan, Irwansyah Laporkan Adik Kandung ke Polres Jaksel

Kemudian Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x