PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Selama 3 Pekan Meski Kasus Covid-19 Terkendali

- 14 Desember 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Antara/Fauzan

PR DEPOK - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama tiga pekan ke depan.

Dengan begitu, PPKM akan tetap berlaku di Jawa-Bali setidaknya hingga 3 Januari 2022.

PPKM masih diberlakukan meskipun tren Covid-19 di Indonesia terus menurun setiap harinya.

Baca Juga: Belum Banyak Diketahui, 7 Pilihan Makanan Berprotein Tinggi yang Bantu Program Diet

Kendati demikian, pemerintah masih memberlakukan PPKM Jawa-Bali untuk terus menjaga penyebaran Covid-19 utamanya setelah munculnya varian baru, Omicron beberapa waktu lalu.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan kasus dan tren Covid-19 terus turun seiring berjalannya waktu.

"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli lalu," kata Luhut.

Baca Juga: Gelandang Andalan Persib Bandung Cedera, Robert Alberts Sesalkan Hal Ini

Ia mengatakan bahwa Indonesia masih terbilang berhasil dalam menjaga kasus tetap rendah dalam 3 bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x