"Selain itu dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," katanya.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali disinyalir menjadi langkah pencegahan pemerintah jelang libur panjang akhir tahun.
Baca Juga: Profil Rizky Nazar, Artis Muda yang Ditangkap karena Narkoba
Libur Natal dan tahun baru (Nataru) memang menjadi perhatian khusus Pemerintah RI karena dikhawatirkan dapat memicu kenaikan kasus-Covid-19.
Bahkan pada bulan lalu, pemerintah mencanangkan PPKM level 3 serentak di seluruh Jawa-Bali meskipun pada akhirnya dicabut beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil penilaian pemerintah hanya sekitar 10 persen wilayah berada dalam level 3 penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Cerdas Finansial Bagi Wanita Karier, Ini 6 Kebiasaan Hemat Keuangan yang Bisa Ditiru
Dari hasil asesmen yang dikeluarkan pada tanggal 11 itu, berarti hanya 7,8 persen dari 128 wilayah di kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada dalam level 3 penyebaran Covid-19.
Dengan keputusan perpanjangan PPKM ini, semua wilayah Jawa-Bali masih akan memberlakukan peraturan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Pemerintah pusat menetapkan bahwa Jakarta kembali akan memasuki PPKM Level 1 karena tren positif Covid-19 dan kasus aktinya rendah dan terus menurun.***