PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Selama 3 Pekan Meski Kasus Covid-19 Terkendali

- 14 Desember 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Antara/Fauzan

"Selain itu dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," katanya.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali disinyalir menjadi langkah pencegahan pemerintah jelang libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Profil Rizky Nazar, Artis Muda yang Ditangkap karena Narkoba

Libur Natal dan tahun baru (Nataru) memang menjadi perhatian khusus Pemerintah RI karena dikhawatirkan dapat memicu kenaikan kasus-Covid-19.

Bahkan pada bulan lalu, pemerintah mencanangkan PPKM level 3 serentak di seluruh Jawa-Bali meskipun pada akhirnya dicabut beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penilaian pemerintah hanya sekitar 10 persen wilayah berada dalam level 3 penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cerdas Finansial Bagi Wanita Karier, Ini 6 Kebiasaan Hemat Keuangan yang Bisa Ditiru

Dari hasil asesmen yang dikeluarkan pada tanggal 11 itu, berarti hanya 7,8 persen dari 128 wilayah di kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada dalam level 3 penyebaran Covid-19.

Dengan keputusan perpanjangan PPKM ini, semua wilayah Jawa-Bali masih akan memberlakukan peraturan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Pemerintah pusat menetapkan bahwa Jakarta kembali akan memasuki PPKM Level 1 karena tren positif Covid-19 dan kasus aktinya rendah dan terus menurun.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah