Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Subang telah angkat suara terkait peristiwa tersebut.
Pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Subang menyatakan bahwa kepolisian hanya mengizinkan acara silaturahmi dan pentas seni.
Akan tetapi, pihak pengelola ternyata mengundang artis ibu kota yang memiliki banyak penggemar dari kalangan anak muda di Kota Subang.
Dengan begitu, pihak Satgas Covid-19 pun melakukan rapat agar hal serupa tidak kembali terjadi di tempat-tempat yang lain.
Lebih lanjut, Satgas Covid-19 memutuskan untuk memberikan sanksi berupa penutupan sementara tempat wisata tersebut.
Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada pihak penyelenggara acara dan menutup sementara objek wisata.***