PR DEPOK - Beredar sebuah video yang memperlihatkan pesawat Susi Air sedang dipindahkan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau, dari Hanggar Bandara R.A Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Adapun pesawat Susi Air tersebut yaitu milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti. Atas kejadian tersebut Susi Pudjiastuti angkat bicara.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi Pudjiastuti, di Twitter @susipudjiastuti.
Adapun atas kejadian pemindahan pesawat Susi Air tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara), Yansen TP turut menanggapi.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Kecurangan dan Patuh Aturan Karantina
Yansen menegaskan bahwa tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau, oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen, saat dikonfirmasi di Tarakan, pada Rabu, 2 Februari 2022, malam.
Yansen mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu untuk mengetahui alasan sebenarnya dibalik kebijakan Pemkab Malinau, agar tidak timbul saling menyudutkan.
Baca Juga: Dibocorkan Eks Presiden Barcelona, Kylian Mbappe Gabung ke Real Madrid?
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Yansen menyatakan bahwa banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan, maka ia berharap semua pihak harus saling berkoordinasi.
Adapun Wagub Yansen mengungkap bahwa tidak hanya aspek bisnis yang harus dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan, seperti berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar bisa terciptanya suasana kondusif di perbatasan.
"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.***