Munarman Dituntut Hukuman Mati Atas Kasus Dugaan Terorisme, Iwan Sumule: Penguasa Tampaknya Merasa Terteror

- 3 Februari 2022, 10:32 WIB
Iwan Sumule menanggapi Munarman yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum, singgung soal penguasa.
Iwan Sumule menanggapi Munarman yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum, singgung soal penguasa. /Twitter/@KetumproDEMnew/

PR DEPOK - Mantan Sekjen FPI, Munarman, tersangka kasus dugaan terorisme, kini dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut hukuman mati terhadap Munarman lantaran Munarman dianggap sebagai orang yang paling berpengaruh di organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Adapun tuntutan hukuman mati tersebut dapat diberikan jika seseorang memiliki kedudukan tinggi dan berpengaruh dalam suatu kelompok.

Hukuman mati terhadap Munarman turut ditanggapi oleh Ketua Umum (Ketum) ProDEM, Iwan Sumule. Menurutnya, hukuman mati Munarman ini bukti hukum milik penguasa.

Baca Juga: Satu Saksi Murka atas Ceramah Munarman, Guntur Romli: Penyesalan akibat Doktrinasi

Iwan Sumule mempertanyakan tuduhan teroris terhadap Munarman yang selama ini tak patut, kini Munarman justru dituntut.

"Bukti hukum milik penguasa. Tuduhan sebagai teroris saja tak patut, apalagi dituntut?" ujar Iwan Sumule.

Lebih lanjut, Iwan Sumule tampak membela Munarman dan menyatakan bahwa Munarman ialah aktivis yang selalu membela rakyat, kini justru dituduh pelaku terorisme.

Baca Juga: Pemindahan Pesawat Susi Air, Alvin Lie Sebut Harus Orang Terlatih, Sindiran Susi Pudjiastuti: Ada Surat Tugas

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @KetumProDEMNew


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x