Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa Munarman tidak lagi berstatus terperiksa, tetapi resmi ditahan sejak tanggal 7 Mei 2021.
"Terhitung mulai tanggal 7 Mei 2021 statusnya (Munarman) sudah ditahan," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta.***