“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” kata Ali di Jakarta.
Diketahui, saat ini kurang lebih 36 ribu pesantren yang terdaftar dari Kementerian Agama meski demikian, tidak semua memiliki izin dari Kemenag.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Simak Syarat dan Ketentuannya
“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tutur dia mengatakan dengan tegas.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Organisasi, Noor Achmad, mengatakan bahwa permasalahan terkait informasi data 198 pesantren yang terafiliasi paham terorisme sudah selesai.
Menurut dia, pihak MUI dan BNPT sudah melakukan diskusi yang sangat dinamis dan ilmiah terkait isu tersebut dan menghasilkan pandangan yang sama yaitu perlu adanya antisipasi serta mewaspadai gerakan terorisme.***