Dituturkan Iqbal, pihaknya beserta ribuan massa dari Jabodetabek, bakal menggelar aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB pagi di depan gedung DPR RI.
Aksi ini, kata dia, dalam rangka terus mengawal dan memastikan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Tidak dibahas oleh DPR yang artinya dikeluarkan dari prolegnas terkait RUU.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces untuk 7 Februari 2022: Hubungan Cinta Naik Tingkat, Selamat!
Dia berserta para buruh, lanjutnya, minta dikeluarkan karena MK sudah jelas bahwa proses pembentukan UU Cipta Kerja adalah inkonstitusional.
Iqbal juga menyebut, penolakan pembahasan UU Cipta Kerja dan undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) akan jadi tema utama aksi demonstrasi Senin besok.***