Respons SE Menag Atur Kegiatan Keagamaan, Yan Harahap Singgung Kaus dan Kerumunan, Sindir Presiden Jokowi?

- 7 Februari 2022, 12:30 WIB
Yan Harahap menyoroti SE Menag yang mengatur jarak jemaah satu meter hingga ceramah hanya selama 15 menit.
Yan Harahap menyoroti SE Menag yang mengatur jarak jemaah satu meter hingga ceramah hanya selama 15 menit. /Instagram.com/@yanharahap./

SE tersebut di antaranya mengatur tentang pembatasan jumlah jemaah oleh pengelola tempat ibadah yakni maksimal 75 orang untuk PPKM Level 1-2 dan 50 persen untuk PPKM Level 3.

Kemudian, pemberlakuan jaga jarak seperti saat terjadi ledakan varian Delta, yaitu maksimal 1 meter antar jemaah.

Tak sampai di situ, ketentuan lain yang tercantum dalam SE yang diterbitkan Menag Gus Yaqut tersebut yakni membatasi ceramah paling lama 15 menit.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x