“Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini,” pungkas Prasetyo Edi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kompetisi balap mobil listrik Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyebut, ajang balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.
Adapun Perda yang dimaksud adalah tentang APBD Perubahan Tahun 2019 dan Formula E merupakan salah satu program yang sudah dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.***