Datang ke KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Serahkan Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Formula E

- 8 Februari 2022, 15:50 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi akui sudah memberikan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E ke KPK. /Instagram.com/@prasetyoedmarsudi./

“Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini,” pungkas Prasetyo Edi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kompetisi balap mobil listrik Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan.

Baca Juga: KSAD Dudung Minta Bahar Smith-Habib Rizieq Tak Macam-macam, Refly: Tindakan HRS Juga Dilakukan oleh Presiden!

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyebut, ajang balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.

Adapun Perda yang dimaksud adalah tentang APBD Perubahan Tahun 2019 dan Formula E merupakan salah satu program yang sudah dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @prasetyoedimarsudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah