“Bebaskan Seniman Besar Yayak Yatmika dan rakyat Wadas, petani yang hanya ingin hidup damai dirampas hak-haknya hanya untuk menyenangkan investor pertambangan," ujar Rizal Ramli.
Adapun Rizal Ramli menegaskan bahwa negara wajib melindungi rakyat, bukan dengan merampas hak-haknya demi membela para investor.
"Negara wajib melindungi rakyat bukan merampas haknya untuk membela investor!" ujar Rizal Ramli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @RamliRizal.
Baca Juga: Sinopsis Film Survivor: Aksi Diplomat AS Mengungkap Tragedi Pengeboman 9/11
Terkait penangkapan warga Desa Wadas, Polda Jawa Tengah (Jateng) juga telah membenarkan ada sebanyak 23 orang warga Wadas yang ditahan, usai bentrok di Desa Wadas tersebut.
Berdasarkan data terbaru, kini ada sebanyak 60 warga Desa Wadas yang ditangkap, dengan beberapa di antaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.***