Soal Insiden di Desa Wadas, Ganjar Pranowo: Kami Hormati Warga yang Masih Menolak

- 9 Februari 2022, 15:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Humas Pemprov Jateng.

PR DEPOK - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo buka suara terkait insiden penyerbuan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Jawa Tengah.

Ganjar menegaskan pihaknya menghormati warga Desa Wadas yang masih menolak lahannya dijadikan proyek penambangan.

Ia mengaku siap membuka ruang dialog bersama Komnas HAM.

Baca Juga: Kisah di Balik Hari Valentine yang Dirayakan Tiap 14 Februari, Diklaim Berasal dari Festival Romawi Ini

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ujar Ganjar Pranowo dalam konferensi pers pada Rabu 9 Februari 2022.

Ganjar mengungkapkan penambangan quarry bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara 133 bidang lainnya menyatakan penolakan.

"Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi Villa yang Dekat dengan Sirkuit Mandalika, Dijamin Tidak Telat untuk Nonton MotoGP

Ganjar juga menjelaskan sebelumnya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengadakan diskusi guna meyakini warga Wadas.

Namun, masyarakat Wadas yang kontra masih belum hadir.

"Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan,"ujarnya.

Baca Juga: Tak Ingin Beri Panggung untuk Doddy Sudrajat, Emma Waroka Pasrah Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel?

Lebih lanjut, Ganjar meluruskan beredarnya isu soal lahan warga Wadas nantinya yang tidak dibayar.

Ia menegaskan negara tidak akan melakukan hal itu tersebut.

"Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu," ujarnya.

Baca Juga: Bakal Jajal Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Dapat Tips dari Ridwan Kamil, Apa Itu?

Ganjar menjelaskan proyek tersebut banyak memberikan manfaat untuk warga Wadas.

Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata, dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah