Meski belum diresmikan, menurut Budi, seluruh jajaran Eselon I Kemenhub telah sepakat melarang mudik selama masa angkutan Lebaran 2020.
Budi menyebut, aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.
Larangan mudik Lebaran sudah diberitahukan sebelumnya oleh pemerintah karena kondisi saat ini ketika penyebaran virus corona di beberapa daerah meningkat.***