66 Warga Desa Wadas yang Diamankan Telah Dipulangkan, Humas Polda Jateng Ungkap Pemberian Bantuan Bahan Pokok

- 10 Februari 2022, 11:05 WIB
Sebanyak 66 orang warga Desa Wadas yang diamankan kepolisian, kini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Sebanyak 66 orang warga Desa Wadas yang diamankan kepolisian, kini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/

Kombes Pol Iqbal menuturkan bahwa proses pengukuran lahan warga yang telah setuju melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener, diperkirakan akan selesai pada Kamis, 10 Februari 2022.

Adapun ia memberikan imbauan kepada warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba, dan diprovokasi oleh pihak luar.

Diketahui, sebelumnya ada sebanyak 66 orang warga Desa Wadas diamankan usai terjadi ketegangan antara warga dan polisi di desa tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Adam Deni Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan terhadap dr Tirta: Saya yang Membantu Membuatkan Draf

Ketegangan tersebut akibat penolakan warga terhadap pengukuran dan pembebasan lahan di Desa Wadas, untuk proyek penambangan dan Bendungan Bener.

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bertindak sesuai dengan prosedur saat keributan di Desa Wadas tersebut.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah