Relawan Jokowi-Prabowo Dorong MPR Perpanjang Jabatan Presiden, Said Didu: yang Ingin Memperpercepat Sah juga?

- 10 Februari 2022, 16:00 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu/

PR DEPOK - Kelompok relawan pendukung pasangan Calon dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo, Jokpro 2024 mendorong MPR segera mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Amandemen tersebut dapat mengubah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

Dorongan relawan capres-cawapres Jokowi-Prabowo ini dilakukan agar keinginan mencalonkan kembali Jokowi sebagai capres di Pilpres 2024 dapat terwujud.

Baca Juga: Setelah Doddy Sudrajat, Gus Rofii Laporkan Seorang Ustaz yang Menyerang Yusuf Mansur: Hampir Tiap Hari...

Tindakan  tersebut sontak mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan, salah satunya mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu melontarkan komentar menohok.

Cuitan Said Didu menanggapi usulan relawan Jokowi-Prabowo yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden.
Cuitan Said Didu menanggapi usulan relawan Jokowi-Prabowo yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden. Twitter @msaid_didu

"Jika yg ingin memperpanjang seakan sah, apakah yg ingin memperpercepat sah juga ?" tutur Said Didu, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di Twitter @msaid_didu pada Kamis, 10 Februari 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono menyatakan, keputusan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI yang menetapkan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2022 lalu memantapkan langkah pihaknya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah