Sebelumnya, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) bertemu Irjen Pol Ahmad Lutfi selaku Kapolda Jawa Tengah terkait Desa Wadas.
Beka Ulung Hapsara selaku anggota Komnas HAM sudah menyampaikan beberapa temuan berkaitan dengan yang terjadi di Desa Wadas.
Dalam hal penanganan Desa Wadas, Komnas HAM telah sepakat dengan Polda Jawa Tengah agar berkomunikasi lebih intensif.
Baca Juga: Arti Siswa Eligible yang Bisa Daftar SNMPTN 2022
"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," ujarnya.
Komnas HAM juga meminta pihak Polda Jawa Tengah menindak personilnya yang lakukan kekerasan terhadap warga Desa Wadas.
Polisi juga diminta Komnas HAM agar tidak gampang berikan label hoaks terhadap akun media sosial yang meliput secara langsung aktivitas di Desa Wadas.
Komnas HAM juga meminta pihak Polda Jawa Tengah mengembalikan barang warga Desa Wadas yang sebelumnya disita oleh aparat.***