PR DEPOK - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah, menyebut direksi BUMN bukan pejabat politik.
Fahri Hamzah menegaskan, direksi BUMN merupakan pejabat bisnis, sehingga menurut dia tidak ada kewajiban bagi mereka untuk ikut dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI.
“Membiasakan mereka rapat di @DPR_RI membuat mereka bermental politik,” kata Fahri Hamzah dalam cuitannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @fahrihamzah pada Selasa,15 Februari 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari Rabu, 16 Februari 2022: Capricorn, Ada Ketegangan di Tempat Kerja
Pernyataan Fahri Hamzah ini dilontarkan menyikapi banyaknya direksi BUMN yang diusir paksa saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPR RI.
Menurut Fahri Hamzah, hal inilah yang kemudian menjadi akar rusaknya profesionalisme di BUMN.
Sebab, mereka dipaksa melayani kepentingan politik eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: DPRD DKI Kritik Penjualan Tiket Formula E Bulan Depan: Tidak Rasional, Trek Saja Belum Disetujui FEO
“Budaya korporasi rusak!,” kata Fahri Hamzah.