Dikatakan Fahri Hamzah, DPR RI dan BUMN tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga, kata mantan wakil Ketua DPR RI ini, lebih banyak mudarat yang dihasilkan.
Sebaiknya, kata Fahri Hamzah, cukup Kementerian BUMN yang mengikuti rapat dengan DPR RI sebagai kuasa pemegang sahanlm.
“Rapat pemegang saham & pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok dkk. Gak usah ke DPR,” ujar bekas politisi PKS ini.
Kalau pun DPR harus memanggil korporasi, sebaiknya bisa diwakili oleh komisaris, itupun hanya terkait isu negara dengan kuasa pemegang saham, bukan teknis.
“Tidak fair membedah BUMN di depan umum oleh politisi sementara mereka punya pesaing yang selalu mengintip dapur mereka,” terang Fahri Hamzah.
Sementara, apa yang dibahas pun, menurut Fahri Hamzah, tidak jelas. Berbeda dengan rapat penyelidikan angket misalnya.
“Itu bebas. Jangankan BUMN, Presiden aja bisa dipanggil,” ujar Fahri.