Peneliti: Kualitas Udara Buruk Bisa Perparah Penyebaran Virus Corona

- 1 Mei 2020, 10:00 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah hasil penelitian menyebutkan terdapat korelasi antara pencemaran udara dengan jumlah infeksi Virus Corona baru penyebab COVID-19.

Sehingga hal itu membuat sejumlah organisasi dan lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup meminta pemerintah untuk mengendalikan pencemaran udara.

Peneliti dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah dalam kegiatan yang bertajuk 'media briefing Pandemi Corona dan Polusi Udara, Bagaimana Keterkaitannya?' di Jakarta pada Kamis, 30 April 2020 kemarin mengatakan pencemaran udara telah menyebabkan banyak masalah kesehatan serta lingkungan.

Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadhan 1441 H Kota Depok Hari Ini Jumat, 1 Mei 2020

Ia menilai lambannya pengendalian pencemaran udara akhirnya kini memperparah risiko penyakit yang berhubungan dengan COVID-19.

Dia mengatakan bahwa kualitas udara jelas tidak bisa dipisahkan dengan timbulan penyakit seperti saat ini, jadi pengendalian pencemaran bobotnya menjadi semakin penting.

“Perbaikan kualitas udara tidak saja hanya akan menguntungkan kesehatan masyarakat di saat keadaan normal, tapi juga semakin penting dalam situasi pandemi seperti saat ini," kata Fajri sebagaimana dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Cek Fakta: SBY Dikabarkan Kembalikan Dana Bank Century Rp 6,7 Triliun, Simak Faktanya

Menurutnya, langkah pengendalian pencemaran udara bisa diawali dengan publikasi informasi tentang kualitas udara yang lengkap, mulai dari ambien, emisi, meteorologis, dan geografis.

Fajri juga menjelaskan publikasi informasi tentang kualitas udara tidak saja penting untuk menyampaikan dampak atau risiko kepada masyarakat, tapi juga untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan pengendalian pencemaran udara.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x