Lewat Media Sosial, FSPMI Sampaikan Tiga Tuntutan di Hari Buruh secara Virtual

- 1 Mei 2020, 11:30 WIB
MASSA melakukan aksi memperingati Hari Buruh Migran Internasional, di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah bertanggung jawab atas perlindungan hak terhadap buruh migran.*
MASSA melakukan aksi memperingati Hari Buruh Migran Internasional, di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah bertanggung jawab atas perlindungan hak terhadap buruh migran.* /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi secara virtual melalui semua platform di media sosial.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Riden Hatam Aziz, hal itu dilakukan selain karena pandemi virus corona juga dalam suasana bulan Ramadhan.

FSPMI melakukan aksi secara virtual melalui laman Facebook, Twitter, Instagram, dan grup WhatsApp. Tema yang diangkat oleh FSPMI kali ini adalah ‘Penggalangan Dana for Solidarity Pangan dan Kesehatan’.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Wilayah Jabodetabek Hujan pada Jumat, 1 Mei 2020

"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden sebagaimana dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, Jumat, 1 Mei 2020.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan FSPMI dalam aksi buruh melalui media sosial tersebut, yakni melolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menolak PHK efek dari COVID-19, dan rumahkan buruh dengan gaji dan THR bayar penuh.

Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial Facebook suara FSPMI serta Twitter dan instagram @fspmi_kspi.

Baca Juga: May Day 2020, Mengulik Perjuangan Buruh dan Pekerja Lewat Film

Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x