Puluhan Pasangan di Luar Nikah Dirazia Saat Valentine, Hilmi: Sudah Diharamkan, Silakan Berfatwa Sendiri

- 16 Februari 2022, 06:16 WIB
Hilmi Firdausi sorot puluhan pasangan di luar nikah kena razia saat Hari Valentine di Kota Surabaya, begini jelasnya.
Hilmi Firdausi sorot puluhan pasangan di luar nikah kena razia saat Hari Valentine di Kota Surabaya, begini jelasnya. /Pixabay/vedrussaya/

PR DEPOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya belum lama ini menggelar razia di Hari Valentine yang jatuh pada Senin, 14 Februari 2022.

Razia gabungan di Hari Valentine tersebut digelar Satpol PP bersama BPBD serta jajaran kepolisian dan Kogartap III.

Adapun razia di Hari Valentine yang digelar itu menyasar hotel-hotel serta Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, razia gabungan ini menjaring puluhan pasangan di luar nikah.

Baca Juga: Lirik Lagu Gonna Be Fine - TREASURE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Razia yang juga dilakukan oleh pihak kecamatan itu, lanjut dia, berhasil menjaring 21 pasangan di luar nikah.

Menanggapi hal tersebut, aktivis dakwah, Hilmi Firdausi memberikan komentarnya melalui akun Twitter @Hilmi28.

Ia menegaskan kepada pihak-pihak yang memakinya bahwa razia tersebut adalah fakta yang terjadi di lapangan.

Hilmi Firdausi sorot puluhan pasangan di luar nikah kena razia saat Hari Valentine di Kota Surabaya, begini jelasnya.
Hilmi Firdausi sorot puluhan pasangan di luar nikah kena razia saat Hari Valentine di Kota Surabaya, begini jelasnya. Twitter/@hilmi28/

“Buat yg maki2 di postingan sy ttg Valentine, ini sy sajikan fakta saja,” ujar Hilmi Firdausi tegas.

Baca Juga: Dikunjungi Thariq Halilintar, Haji Faisal Ungkap Isi Pembicaraannya dengan Kekasih Fuji

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa razia tersebut bukan hanya digelar di Surbaya, melainkan juga kota-kota besar lainnya.

“Ini baru di Surabaya loh, blm lg di Jkt, Bandung, Medan & kota2 besar lainnya,” tutur dia lagi.

Lantas, ia pun mengingatkan warganet bahwa hukum merayakan hari Valentine telah diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Rabu, 16 Februari 2022: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

“Ingat MUI jg sdh mengharamkan yaa,” ujar dia seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 15 Februari 2022.

“Klo anda merasa lbh hebat dr para Ulama, silahkan sj berfatwa sndiri,” lanjut Hilmi Firdausi tegas.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah