Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Knalpot Hasil Tilang dan Razia Dijual di Marketplace, Simak Faktanya

- 23 Oktober 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi - Beredar kabar hoaks yang menyebut bahwa knalpot hasil tilang dan razia dijual kembali.
Ilustrasi - Beredar kabar hoaks yang menyebut bahwa knalpot hasil tilang dan razia dijual kembali. /PIXABAY/Lakeblog./

PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa knalpot yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dijual kembali di markeplace.

Klaim tersebut datang dari video yang beredar di media sosial TikTok pada 20 Oktober 2021 dan menyebutkan bahwa knalpot tersebut dijual secara daring.

Dalam video tersebut juga menyebutkan bahwa knalpot dijual dengan harga Rp1.234. Video itu dilengkapi dengan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Head to Head Inter Milan vs Juventus: Bianconeri Berambisi Mencuri Poin Penuh

knalpotnya dijual
di marketplace FB”.

ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan hoaks.

Faktanya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengatakan bahwa pihaknya kini masih menyelidiki foto knalpot yang diklaim dari razia kendaraan dan hasil tilang tersebut.

Baca Juga: Ditanya Ingin Jadi Apa jika Dilahirkan Kembali, Ivan Gunawan: Jadi Perempuan, Pengen Coba Aja

Pihaknya juga kini sedang menyelidiki benar atau tidak terdapat knalpot yang dijual kembali di lokapasar.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x