Kemudian menurutnya, setiap periodenya berdurasi sembilan tahun pula.
"Gak sepadan dgn repotnya amendemen UUD. Sekalian aja 9 periode, 9 tahun tiap periode," tutur pengamat penerbangan ini menambahkan.
Sebagaimana diketahui bersama, wacana presiden tiga periode memang selalu ramai diperdebatkan oleh banyak pihak.
Pasalnya wacana jabatan tiga periode tersebut dinilai melanggar aturan, dan menghilangkan kesempatan bagi tokoh-tokoh lain yang berpotensi menjadi pemimpin.
Presiden Jokowi pun sempat menyampaikan penolakannya terkait wacana tiga periode, dan akan tetap mematuhi aturan yang ada.
Namun sejumlah pihak masih kukuh menyuarakan dukungan mereka kepada Presiden Jokowi untuk kembali maju menjadi presiden pada tahun 2024 mendatang.***