Fantastis! Segini Besaran Biaya Haji 1443 H yang Diusulkan Kemenag, Hampir Capai Rp50 Juta

- 17 Februari 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi ibadah haji - Kemenang mengungkapkan usulan biaya intuk ibadah haji 1443 H, yang hampir mencapai 50 juta, meskipun Arab Saudi belum memberikan kepastian.
Ilustrasi ibadah haji - Kemenang mengungkapkan usulan biaya intuk ibadah haji 1443 H, yang hampir mencapai 50 juta, meskipun Arab Saudi belum memberikan kepastian. /ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS.

PR DEPOK – Kementerian Agama RI memberikan usul soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1443 H/2022 M sebesar Rp45.053.368 per orang.

Diketahui, usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

“Usulan biaya penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah,” kata Yaqut Cholil Qoumas dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 17 Februari 2022.

Dia mengatakan bahwa usulan biaya tersebut meliputi administrasi untuk penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Baca Juga: Menag Usulkan Biaya Perjalanan Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta, Ini Alasannya

Dia menerangkan bahwa usulan BPIH tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya yang harus dibayarkan oleh calon jamaah nantinya.

“Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar,” ujar Yaqut.

Diketahui, usulan tersebut mengalami peningkata dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler diangka Rp31.45 juta hingga Rp38.35 juta. Sementara itu, pada 2021 menjadi sebesar Rp44.3 juta.

Baca Juga: Link Nonton Thirty Nine Episode 2, Cha Mi Jo Jatuh Cinta pada Kim Seon Woo

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah