Menurutnya, keberadaan lagu Mars dan Himne KPK ini akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan KPK bangga melayani bangsa.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pemberian penghargaan ini merupakan hal yang biasa dan sesuai mekanisme yang berlaku.
KPK, kata dia, juga beberapa kali memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Daftar SNMPTN 2022 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya Berikut
Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha turut mengkritik tindakan Ketua KPK yang memberi penghargaan pada istrinya.
Dia tak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri, mengingat KPK bukanlah perusahaan keluarga.
Selain itu, Praswad juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut terkait pemberian hak cipta.***