Soal Vonis Azis Syamsuddin, Tebakan Gus Umar: Wong Ketum PPP Jalanin Tahanan Cuma Setahun

- 17 Februari 2022, 13:30 WIB
Tokoh NU, Gus Umar.
Tokoh NU, Gus Umar. /Twitter @Umar_Chelsea_75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar turut mengomentari vonis hukuman terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin.

Gus Umar memperkirakan bahwa Azis Syamsuddin akan divonis hukuman penjara dalam kasus suap antara satu atau dua tahun.

Cuitan Gus Umar mengomentari vonis Azis Syamsuddin.
Cuitan Gus Umar mengomentari vonis Azis Syamsuddin. Twitter @UmarHasibuan71

“Tebakan saya Aziz divonis 1-2 thn,” tulis Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @Umar_Chelsea_75 pada Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Beragama: bila Tidak dengan Damai Berarti Artinya Ada yang Salah

Gus Umar lantas menyamakan vonis Ketua Umum PPP yang divonis 2 tahun penjara, tetapi hanya menjalani hukuman setahun.

“Wong Romy ex ketum PPP saja kasusnya heboh seindonesia Cuma divonis 2 thn dan jalanin tahanan 1 thn,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin akan menjalani vonis dalam kasus suap pada Kamis, 17 Februari 2022 yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos Agar Jadi Penerima Bansos Set Top Box atau STB Gratis

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x