PR DEPOK - Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku khilaf mengirimkan uang kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju saat dimintai keterangan di persidangan.
Azis mengklaim transfer uang kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp210 juta tersebut merupakan pinjaman dan bukan suap.
Soal mantan Ketua DPR RI yang mengaku khilaf mengirimkan uang kepada tersangka Stepanus Robin Pattuju sebesar Tp210 juta lantas ditanggapi oleh kader Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.
Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Cipta Panca melontarkan sindiran.
"Khilaf aja transfernya 210 juta," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @panca66 pada Selasa, 18 Januari 2022.
Masih di cuitan yang sama, Cipta Panca berharap ada yang khilaf mengiriminya uang sebesar yang dilakukan Azis Syamsuddin.
"Kapan ada yang khilaf transfer segitu ya ke saya?" pungkas dia mengakahiri cuitan.