Azis Syamsuddin Khilaf Transfer Ratusan Juta ke Eks Penyidik KPK, Cipta Panca: Khilaf aja 210 Juta

- 18 Januari 2022, 13:16 WIB
Cipta Panca menyindir Azis Syamsuddin yang mengaku khilaf saat transfer Rp210 juta ke eks penyidik KPK.
Cipta Panca menyindir Azis Syamsuddin yang mengaku khilaf saat transfer Rp210 juta ke eks penyidik KPK. /Twitter.com/@panca66./

PR DEPOK - Mantan Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku khilaf mengirimkan uang kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju saat dimintai keterangan di persidangan.

Azis mengklaim transfer uang kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp210 juta tersebut merupakan pinjaman dan bukan suap.

Soal mantan Ketua DPR RI yang mengaku khilaf mengirimkan uang kepada tersangka Stepanus Robin Pattuju sebesar Tp210 juta lantas ditanggapi oleh kader Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

Baca Juga: Gus Yahya Imbau NU Tak Perlu Ikut-Ikutan Arab atau Yaman, Mustofa: Bagus ini, tapi Lebih Keren jika...

Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Cipta Panca melontarkan sindiran.

"Khilaf aja transfernya 210 juta," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @panca66 pada Selasa, 18 Januari 2022.

Masih di cuitan yang sama, Cipta Panca berharap ada yang khilaf mengiriminya uang sebesar yang dilakukan Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Sebut 'Nusantara' Kurang Cocok Jadi Nama IKN Baru, Fadli Zon: Usul saya 'Jokowi', seperti Nursultan Kazakhstan

"Kapan ada yang khilaf transfer segitu ya ke saya?" pungkas dia mengakahiri cuitan.

Cuitan Cipta Panca soal pengakuan Azis Syamsuddin khilaf saat transfer Rp210 juta ke eks penyidik KPK.
Cuitan Cipta Panca soal pengakuan Azis Syamsuddin khilaf saat transfer Rp210 juta ke eks penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x