4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika sudah memenuhi persyaratan, maka masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 23 dapat mendaftar melalui www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Sabtu 19 Februari 2022: Nikmati Liburan Bersama Teman
Perlu diketahui, untuk mendaftar kamu harus memiliki akun Prakerja yang dapat dibuat melalui prakerja.go.id.
Namun bagi masyarakat yang sudah memiliki akun hanya perlu klik "gabung" gelombang 23 dan lengkapi data sesuai perintah.
Adapun langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 bagi yang belum memiliki akun sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
Baca Juga: Istana Enggan Ikut Campur dan Lempar Polemik JHT ke Menaker, Cipta Panca: Lepas Tangan