PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menyoroti kabar Istana Kepresidenan yang mengaku enggan ikut campur dan memilih melempar polemik Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.
Lewat cuiyan di akun Twitter miliknya, Cipta Panca menyebut seolah-olah Istana "lepas tangan" dengan permasalahan JHT yang menimbulkan banyak kontroversi.
"Lepas tangan," tulis @panca66 soal Istana yang enggan ikut campur kontroversi JHT BPJS Ketenagakerjaan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Jumat, 18 Februari 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan-Ridwan Kamil Diisukan Jadi Duet di Pilpres 2024, Fahri Hamzah: Kita Doakan Dapat...
Sebelumnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 yang diterbitkan Menaker Ida Fauziah telah memicu penolakan oleh banyak masyarakat.
Akan tetapi, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa dirinya enggan mencampuri polemik JHT, dan meminta untuk menanyakan langsung ke Menaker Ida Fauziah.
Di sisi lain, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri justru mengatakan bahwa peraturan terkait JHT telah disetujui oleh Istana melalui Sekretaris Kabinet (Setkab).
Baca Juga: Puput Sudrajat Tegur Fuji Pangku Gala Sky Tak Pakai Seat Belt, Ini Tanggapan Haji Faisal
Buntut dari polemik JHT yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, para buruh telah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kemenaker pada Rabu, 16 Februari 2022 lalu.
Para buruh mengutarakan keinginannya agar peraturan JHT baru bisa dicairkan di usia 56 tahun dicabut, dan juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Ida Fauziah dari jabatannya sebagai Menaker.