PR DEPOK - Belum lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai utang perusahaan BUMN yang menumpuk, termasuk perusahaan plat merah bidang karya.
Erick Thohir menegaskan bahwa setiap perusahaan BUMN yang memiliki utang, akan selalu diselidiki. Apabila tidak jelas peruntukannya, maka akan dikenakan penindakan.
Pernyataan Erick Thohir yang bakal selidiki utang tak jelas BUMN, kemudian ditanggapi oleh mantan Sekretaris BUMN Muhannad Said Didu.
Dalam tanggapannya, Said Didu lantas menyinggung soal utang yang terjadi akibat penugasan pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Prodi PTN dalam SNMPTN 2022
"Kalau BUMN yg terjerat utang krn penugasan pemerintah spt pembangunan jalan tol, bandara, kereta api, pertamina, PLN, Bulog apakah termasuk kategori punya utang jelas ?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu.
Sebelumnya dikabarkan, Erick Thohir menyebut apabila utang BUMN dalah untuk hal produkstif, maka tidak jadi masalah.
Namun apabila utang itu tidak jelas fungsinya, kata mantan pemilik klub Inter Milan ini, maka perlu diusut dan dilaporkan.