Tanggapi Permintaan Maaf Belanda ke Indonesia, Wakil Ketua MPR Berharap Ada Kompensasi untuk Keluarga Korban

- 18 Februari 2022, 18:00 WIB
Ahmad basarah, Wakil Ketua MPR RI. /MPR.go.id
Ahmad basarah, Wakil Ketua MPR RI. /MPR.go.id /

Sebaliknya, Belanda harus menindaklanjuti dengan memberikan kompensasi yang seimbang bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, permintaan maaf Belanda ini disampaikan Mark Rutte di Brussel, ibu kota Belgia yang secara de facto juga ibu kota Uni Eropa pada Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Brentford di Liga Inggris Sabtu, 19 Februari 2022 Pukul 22.00 WIB

Adapun permintaan maaf PM Mark Rutte ini dilakukan setelah adanya kajian yang dikeluarkan oleh tiga lembaga riset sejarah di Belanda.

Kajian sejarah ini menemukan bahwa militer Belanda menggunakan kekerasan ekstrim, termasuk kepada masyarakat sipil secara sistemik dan tersebar masif, selama perang kemerdekaan 1945-1949.

Hasil penelitian ini lantas mementahkan pandangan lama bahwa prajurit Belanda hanya terlibat dalam sejumlah kekerasan sporadis sebagai upaya mengambil alih kembali kendali koloni setelah Perang Dunia II.

Baca Juga: Red Velvet akan Comeback dengan Merilis Album Pertama di Tahun 2022

Dalam kajian tersebut, diketahui juga bahwa seringkali kekerasan disengaja, tidak hanya dilakukan militer Belanda, bahkan diketahui dan secara tidak langsung direstui oleh politisi, pegawai negeri dan hakim hakim Belanda.

Bahkan, saat itu telah terjadi perlakuan yang menyimpang, penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, penahanan dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Lalu, Belanda juga melakukan pembakaran dan penghancuran rumah-rumah serta kampung-kampung, penjarahan, serta penangkapan, dan pengasingan masal.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: MPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah