Selain itu, petugas turut mengamankan dua bilah pisau, satu martil, sebuah kardus, satu buah lakban, satu botol obat nyamuk semprot, dan handphone yang terbakar di dalam plastik.
Baca Juga: Pemkot Depok Usul PSBB Jabodetabek, Diawasi Satu Gubernur atau Pemerintah Pusat
"Satu orang (EL) kemungkinan menjadi korban. Sementara satu lagi (M) masih kita dalami," kata Aris Wibowo pada Kamis, 7 Mei 2020.
Aris Wibowo mengatakan, setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi.***