Kendati begitu, ia tidak memungkiri bahwa adanya sejumlah pelaku usaha yang mencoba melakukan penimbunan minyak goreng.
Oleh sebab itu, lanjutnya, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke pasar.
"Satgas Pangan Polri mendorong juga lembaga terkait untuk rutin menggelar operasi pasar demi memastikan ketersediaan minyak goreng dan menjamin harganya sesuai dengan batas yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.***