Siapkan NIK KTP! Begini Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis secara Online dan Offline

- 22 Februari 2022, 15:08 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis, baik online maupun offline dengan NIK KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis, baik online maupun offline dengan NIK KTP. /Jonas Leupe/Unsplash//

PR DEPOK – Siapkan NIK KTP sekarang juga, untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara online dan offline.

Bagi Anda yang memiliki NIK KTP bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis. Anda bisa daftar secara online maupun langsung.

Selain NIK KTP, Anda juga harus memenuhi persyaratan untuk jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yang kemungkinan akan dibagikan pada Februari atau Maret 2022.

Baca Juga: Apakah Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 23 ‘Sedang Diproses’ Tanda Lolos? Simak Penjelasannya Berikut

Segara penuhi persyaratan berikut ini agar terdaftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

Persyaratan jadi penerima STB gratis

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah