PR DEPOK – Simak cara mengetahui perangkat Set Top Box atau STB bersertifikasi Kominfo atau tidak, di sini.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli perangkat Set Top Box atau STB.
Perangkat Set Top Box atau STB yang bagus untuk bisa menikmati siaran TV digital ialah STB yang sudah bersertifikat Kominfo.
“Pilih yang sudah bersertifikat dari Kominfo,” kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Mulyadi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Kartu BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Mardani Ali Sera: Jangan Timpakan Beban Kegagalan BPJS
Perangkat Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo dimiliki fitur Early Warning System (EWS), yaitu untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi suatu bencana melalui siaran TV.
Sementara, untuk Set Top Box atau STB yang tidak bersertifikat Kominfo, belum tentu memiliki fitur EWS.
“Kalau tidak bersertifikat belum tentu memiliki fitur EWS ini,” katanya melanjutkan.
Baca Juga: Gara-Gara Parodi, Hesti Purwadinata Senasib dengan Luna Maya Jadi Korban Blokir Instagram Syahrini