PR DEPOK - Penerima program Kartu Prakerja gelombang 21 dan 22 diingatkan untuk memasukan dan menautkan nomor rekening dan e-wallet di dashboard akun untuk mendapatkan insentif.
Penerima Kartu Prakerja gelombang 21 dan 22, memiliki batas akhir hingga 10 Maret 2022, untuk menautkan maupun mengubah nomor rekening atau e-wallet.
Apabila hingga batas akhir penerima Kartu Prakerja gelombang 21 dan 22 tidak menautkan dan mamasukan nomor rekening atau e-wallet, maka fitur yang ada otomatis akan non aktif.
Artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 21 dan tidak akan bisa memasukan maupun mengubah nomor rekening atau e-wallet.
Berikut cara manautkan dan memasukan nomor rekening atau e-wallet untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja gelombang 21 dan 22:
1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard dan pilih bagian rekening lalu klik dan sambubgkan;
Baca Juga: Bocoran Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23