1. E-KTP (KTP Elektronik).
2. KK (Kartu Keluarga).
3. Alamat Email Aktif.
Baca Juga: Ilija Spasojevic Masih Puncaki Klasemen Sementara Top Skor BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022
Setelah persyaratan sudah terlengkapi, maka adapun berikut ini langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja.
1. Pertama, Anda harus masuk ke dalam laman situs www.prakerja.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam laman situs Kartu Prakerja, selanjutnya klik opsi daftar.
3. Kemudian masukan alamat email Anda yang aktif.
4. Masukan password di bawah alamat email Anda.