3. Untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa fotocopy KTP dan KK.
4. Datangi kantor Kelurahan sesuai domisili KTP, dan lakukan transaksi pengambilan dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu dengan mengajukan surat undangan, KTP dan KK, sehingga dana bisa dicairkan.
Baca Juga: Mantan Miss Ukraina, Anastasia Lenna Ikut Melawan Rusia dengan Mengangkat Senjata
Adapun tata cara, untuk melakukan pengecekan data penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.
4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.