PR DEPOK - Masih dibuka, hanya dengan KTP dan KK, ini cara cairkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, di kantor kelurahan.
Pemerintah bersama Kemensos sudah mulai menurunkan dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu yang bisa dicairkan di kantor kelurahan sesuai domisili, hanya dengan mengajukan KTP dan KK.
Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu ini, merupakan penggabungan dari bantuan sosial per bulan Januari hingga Maret, yang mana masih bisa dicairkan hanya dengan mengajukan KTP dan KK, di kantor kelurahan sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk masing-masing warga.
Bansos BPNT Kartu sembako Rp 600 ribu ini, diadakan sekaligus oleh Pemerintah, untuk menangani dampak kekurangan ekonomi akibat Covid-19, yang sedang menyebar di Indonesia, dan membuat perekonomian sempat menurun secara drastis.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber dan laman www.cekbansos.go.id, berikut ini cara cairkan dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu hanya dengan mengajukan KTP dan KK di kantor Kelurahan sesuai dengan domisili KTP warga masing-masing.
Adapun ini langkah-langkah cara cairkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu di kantor kelurahan:
1. Penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, akan mendapatkan pemberitahuan rekap data, penerima bantuan, dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat.
2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mencairkan dana bansos BPNT Kartu sembako Rp 600 ribu, Anda terlebih dahulu harus menyiapkan KTP dan KK Asli.