PR DEPOK - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen PSI), Dea Tunggaesti mengungkap bahwa belakangan ini muncul polemik soal perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurutnya, alasan perpanjangan masa jabatan presiden, karena situasi pandemi dan pemulihan ekonomi, ialah alasan yang dirasa tidak urgen.
"Faktanya pernah menyelenggarakan pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi di akhir tahun 2020," kata Dea Tunggaesti.
Meski begitu, Dea melihat jika partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya menjadi periode ketiga, menurutnya jalan satu-satunya yaitu melalui amendemen UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: 2 Bulan Tak Bertemu Syifa Hadju, Rizky Nazar Akui Rindu pada sang Kekasih: Lumayan Kangen
Dea menilai dengan begitu bisa memungkinkan adanya pembatasan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.
"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," kata Dea Tunggaesti.
Adapun Dea menjelaskan tentunya dengan didasari amandemen konstitusi yang memperbolehkan kembali berlaga di Pemilu 2024.
Baca Juga: Dekat dengan Putin, Kapal Pesiar Milik Miliader Rusia Seharga Rp8,6 Triliun Disita Jerman