Jokowi Setujui Permohonan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Ulil Abshar: Jelas Mengecewakan

- 29 September 2021, 18:45 WIB
Tokoh NU Ulil Abshar Abdalla.
Tokoh NU Ulil Abshar Abdalla. /Instagram @ulil99

PR DEPOK - Cendekiawan Muslim, Ulil Abshar Abdalla baru-baru ini memberikan komentarnya terkait nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diberhentikan.

Berdasarkan kabar terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui permohonan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang hendak merekrut 56 pegawai KPK, yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Namun Ulil Abshar tampak tak sepakat dengan pemindahan 56 pegawai KPK ke Polri tersebut.

Baca Juga: Sabet Gelar S1 di Usia 18 Tahun, Amanda Caesa Ingin Lanjutkan Kuliah di UK

Bahkan dalam keterangan tertulisnya, Ulil Abshar mengaku kecewa pada keputusan yang konon katanya telah disetujui oleh Presiden Jokowi itu.

"Keputusan memindahkan 56 KPK ke Polri yg konon disetujui presiden itu, jelas mengecewakan," kata Ulil Abshar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @ulil pada Rabu, 29 September 2021.

Cuitan Cendekiawan Muslim, Ulil Abshar Abdalla.
Cuitan Cendekiawan Muslim, Ulil Abshar Abdalla. Tangkapan layar Twitter @ulil.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, usai melakukan rangkaian perjuangan, 56 pegawai yang tak lolos TWK tetap diberhentikan KPK pada 30 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Beda Argumen dari Mahfud MD Soal 56 Pegawai KPK, Said Didu: PP Itu Mengatur Pemindahan, Bukan 'Meluluskan'

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @ulil ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x