Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Segera Dibuka, Penuhi Persyaratan ini!

- 6 Maret 2022, 15:28 WIB
Simak penjelasan tentang cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 yang akan segera dibuka, termasuk persyaratannya.
Simak penjelasan tentang cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 yang akan segera dibuka, termasuk persyaratannya. /Prakerja.go.id./

PR DEPOK – Segera penuhi persyaratan berikut ini agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24.

Kabarnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Pendaftar yang ingin lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, segera penuhi persyaratan berikut ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dapat diikuti oleh masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan dari pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Buntut Fikri Bareno Salah Gerakan Sholat Tuai Hujatan, Gun Romli: Harusnya Mundur atau Dipecat

Selain itu, pendaftar Kartu Prakerja yang belum lolos pada pendaftaran sebelumnya juga dapat mengikuti kembali pada seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24.

Meski jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 belum diumumkan, Anda bisa segera penuhi persyaratan berikut ini.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Disebut Menjadi Pasangan yang Cocok untuk Scorpio, Segera Cek Siapa Tahu Itu Zodiakmu!

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Khawatir Ameena Hanna Nur Atta Kembali Divaksin, Atta Halilintar: Tega Banget Ibunya, Anaknya Disuntik Mulu

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 24.

Baca Juga: Kanye West Rilis Video Musik yang Tampilkan Kekerasan pada Pete Davidson, Kim Kardashian Dikabarkan Geram

Pendaftar yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, kemungkinan besar akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24.

Ikuti langkah berikut ini untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 yang segera akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser HP.

Baca Juga: Persib Bekuk Persiraja Banda Aceh 3-1, Robert Alberts: Mereka Ubah Gaya Bermain, Pertandingan Jadi Sulit

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layer.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Donald Trump Kedapatan Puji Vladimir Putin, Sebut Keduanya Berteman dan Sangat Akrab: Dia Mempercayaiku

5. Klik “Gabung” pada Gelombang 24 (jika sudah dibuka).

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah